KAI berkomitmen menjaga seluruh aset berupa tanah dan bangunan yang diamanahkan pemerintah. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI dalam mengelola dan mengoptimalkan aset negara.“Selain bergerak di jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya melalui berbagai bentuk kerja sama komersial. Pada tahun 2022 KAI berhasil menertibkan 933.058,21m2 lahan dan bangunan perusahaan dengan nilai aset Rp1.696.107.018.408, kemudian pada tahun 2023 KAI kembali berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 729.680,32m2 senilai Rp2.086.050.525.471, dari Januari hingga 18 November 2024 KAI berhasil menertibkan aset seluas 775.069,39 m2 dengan nilai Rp1.007.491.607.828 (satu triliun tujuh milyar empat ratus sembilan puluh satu juta enam ratus tujuh ribu delapan ratus dua puluh delapan rupiah),” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.Kinerja penertiban aset KAI merupakan hasil kolaborasi yang solid antara KAI dan berbagai stakeholder seperti pemerintah, BPN, Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta stakeholder lainnya. Kerjasama tersebut tentunya sangat penting dalam memastikan proses penertiban berjalan lancar dan efektif.Dengan langkah-langkah yang diambil tersebut, KAI berharap dapat terus meningkatkan pengelolaan aset dan memberikan kontribusi positif bagi negara serta masyarakat.“Empat tahun sejak Pandemi Covid-19 dimulai serta tambahan amanah proyek penugasan lain berupa memimpin penyelesaian proyek kereta cepat Jakarta – Bandung, aset KAI tumbuh sangat signifikan hingga 53%, yakni menjadi 81,37 T pada akhir tahun 2023. Secara rata-rata, total aset KAI tumbuh 15,23% per tahun sejak tahun 2020, dan kedepannya pertumbuhan ini akan terus terjaga seiring dengan kenaikan operasional KAI di masa mendatang,” jelas Anne.Anne menjelaskan, pertumbuhan Aset KAI didorong oleh keinginan perusahaan untuk terus melakukan investasi khususnya peningkatan kualitas aset tetap berupa peremajaan armada sarana lokomotif, kereta, gerbong hingga fasilitas prasarana stasiun di seluruh wilayah operasi.“Selain melakukan beragam investasi, KAI juga berupaya meningkatkan nilai aset yang dimiliki dengan beragam upaya komersialisasi seperti membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk bekerja sama dalam program branding di stasiun, kereta dan hak penamaan (naming rights) seluruh wilayah KAI Group Jawa dan Sumatera,” ungkap Anne.Anne mengatakan, saat ini KAI memiliki total 569 Stasiun yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera dengan rata-rata 320 perjalanan KA JJ dan KA Lokal yang dikelola KAI, 14 perjalanan KA Lokal yang dikelola KAI Commuter dan 42 perjalanan KA Bandara. Saat ini KAI telah berkontrak dengan berbagai perusahaan untuk naming rights/hak penamaan di empat stasiun seperti Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun BNI City, Stasiun LRT Jabodebek Pancoran Bank BJB, dan Stasiun LRT Jabodebek Dukuh Atas BNI.“Upaya komersialisasi aset ini tentunya akan memberikan kontribusi bagi KAI dan negara. Melalui berbagai kerja sama komersial yang dilakukan, KAI tidak hanya memperkuat pendapatan perusahaan tetapi juga memberikan kontribusi berupa pajak dan dividen. KAI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung proses penertiban aset pertanahan dan bangunan di KAI sehingga berjalan dengan lancar. Hal ini tentunya sebagai komitmen bersama menjaga aset yang dimiliki negara yang diamanatkan kepada KAI serta memberikan kontribusi lebih dari perusahaan kepada Negara,” tutup Anne.