AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait 5 golongan keluarga penerima manfaat (KPM) yang bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2025. Menjelang akhir tahun 2024, tentunya pemerintah sudah menentukan golongan KPM yang bisa menerima bantuan sosial di tahun 2025. Hal tersebut dilakukan supaya penyaluran bantuan tersebut dapat lebih efisien dan tepat sasaran.
Nantinya pendamping sosial akan melakukan verifikasi serta survei untuk menentukan kelayakan dari masing-masing penerima manfaat untuk mendapatkan bansos. Apabila masih dinyatakan layak, maka keluarga penerima manfaat tersebut bisa mendapatkan bantuan reguler maupun tambahan seperti PKH, BPNT maupun PIP.
Lantas, kategori apa saja yang bisa menerima bantuan sosial di tahun 2025? Dilansir Ayobogor.com melalui kanal YouTube Dunsanak Mreal, berikut 5 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos di tahun 2025. 1. Keluarga Miskin Seperti yang diketahui bahwa bantuan sosial dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu. Jadi kategori ini diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah di tahun 2025. 2. Berpenghasilan Dibawah UMP atau UMK Golongan yang kedua adalah keluarga penerima manfaat yang memiliki penghasilan di bawah UMP atau UMK. Bansos akan diberikan kepada keluarga tersebut supaya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. 3. Terdaftar di DTKS Data DTKS terhubung dengan beberapa program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, PBI JK, Atensi YAPI dan beberapa program bantuan sosial yang lainnya. Data DTKS berada di bawah naungan Kemensos, jadi sudah dapat dipastikan bahwa KPM masuk di data DTKS bisa mendapatkan bantuan sosial. 4. Diusulkan Oleh Pihak Desa/Kelurahan Pihak Desa atau Kelurahan terutama di bawah Kemensos akan mengadakan musyawarah guna menentukan nama-nama keluarga penerima manfaat yang berhak menerima bansos. Nantinya pihak keluarga Kelurahan atau Desa akan mengusulkan nama-nama KPM yang datanya akan diteruskan ke Kemensos. 5. Memiliki Komponen PKH Seperti yang diketahui bahwa bantuan PKH hanya dapat disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang memiliki komponen yang telah ditentukan. Komponen tersebut adalah Pendidikan, Kesejahteraan Sosial, dan Kesehatan.