Sepanjang Tahun 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap 240 Kapal Pencuri Ikan

Sepanjang Tahun 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap 240 Kapal Pencuri Ikan

26 December 2024, 19:37

Terkini, Jakarta – Sepanjang tahun 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 240 kapal pencuri ikan yang terlibat dalam praktik illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI)
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan 240 kapal yang melakukan pelanggaran, terdiri dari 30 kapal berbendera asing, juga 210 kapal ikan Indonesia.
Baca juga: China Kirim 20 Notifikasi Terkait Produk Perikanan Indonesia yang Terpapar Covid-19“Tujuh kapal ikan dari Malaysia, 17 dari Filipina, 3 dari Vietnam, 1 dari Rusia dan 2 dari Sierra Leone. Kapal-kapal Indonesia juga banyak yang melanggar, bukan hanya kapal asing, “beber Pung Nugroho dalam keterangan tertulisnya.
“Ketika mereka melakukan pelanggaran maka PNPB tidak tercapai. Di sinilah kita melakukan tindakan terhadap kapal-kapal bendera Indonesia,”sambungnya.
Pung Nugroho juga menjelaskan, pelanggaran tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp3,7 triliun.
Untuk memberikan efek jera, KKP menerapkan sanksi pidana dan administratif berupa denda terhadap para pelaku.
“Kami hitung di sini, valuasi kita hitung tercapai ada Rp3,7 triliun kami berhasil mengamankan kerugian negara yang dihasilkan dari pelaku illegal fishing tersebut,” jelas Pung Nugroho.
Kerusakan Ekologi
Kapal – kapal dari banyak negara tetangga kerap masuk ke perairan Indonesia untuk mencuri ikan, ditengarai karena telah terjadinya kerusakan ekologis di wilayah laut mereka sendiri.
Banyak dari kapal tersebut menggunakan alat tangkap yang merusak, seperti trawl, yang menghancurkan terumbu karang dan merusak habitat ikan.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi