Minggu, 01 Desember 2024 – 15:59 WIB Ketua SETARA Institute Hendardi. Foto: Ricardo/JPNN.com jpnn.com, JAKARTA – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menyatakan evaluasi pelaksanaan Pilkada oleh PDI Perjuangan dapat dimaklumi sebagai aspirasi politik. Salah satu evaluasi dari PDIP ialah dugaan keterlibatan Polri dalam pemenangan kontestan tertentu di beberapa daerah dan berujung pada usulan pencopotan Kapolri hingga perubahan posisi kelembagaan Polri.Dia menjelaskan diakui atau tidak, dugaan itu tidak perlu dibuktikan kecuali menjadi dalil dalam sengketa pilkada, baik melalui Bawaslu maupun nanti di Mahkamah Konstitusi.”Kritik PDI Perjuangan harus dimaknai sebagai alarm keras bagi kualitas demokrasi dan integritas Pilkada serentak 2024 sekaligus juga menjadi dasar akselerasi reformasi dan transformasi Polri pada beberapa peran yang dianggap memperburuk kualitas demokrasi,” kata Hendardi dalam keterangannya, Minggu (1/12).Dia menjelaskan baik secara langsung maupun tidak, publik menangkap pesan bahwa terdapat pihak-pihak yang diuntungkan oleh peran-peran Polri, selain peran normatif melakukan pengamanan dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada. “Namun, munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah TNI sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI,” lanjutnya.Dia menyebutkan usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri juga bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD Negara RI 1945. Hendardi menjelaskan ketentuan ini mengatur bahwa usaha keamanan rakyat dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan alat negara yang menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi menyatakan evaluasi pelaksanaan Pilkada oleh PDIP dapat dimaklumi sebagai aspirasi politik. –