Baru-baru ini, masyarakat ramai memperbincangkan oknum polisi berinisial HR yang mencoret-coret tembok kantor Mako Polres Luwu dengan tulisan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ pada hari Sabtu (15/10/2022).
Diketahui, tulisan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ tersebut terlihat di beberapa tembok Markas Komando (Mako) Polres Luwu seperti di dinding ruangan Satnarkoba, Satlantas, dan ruangan lainnya.
Coretan bertuliskan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ tersebut juga ditulis oleh HR yang belakangan ini diketahui berpangkat Aipda ini di salah satu mobil patroli dengan tulisan ‘Raja Pungli’ dengan menggunakan pilox atau cat semprot.
Mengutip dari berbagai sumber, pada saat melancarkan aksinya tersebut, Aipda HR berteriak meminta Kapolri untuk segera mengusut dan menindak dengan tegas Polres Luwu atas dugaan tindakan maling uang rakyat atau pungutan liar (pungli) secara langsung.
Baca Juga:
Aipda AH Dicap ODGJ Setelah Sindir Polres Luwu, DPR: Bisa Saja Itu Ungkapan Hati
Tidak hanya itu, Aipda HR juga menyebut bahwa terdapat tindakan korupsi dan pungli di beberapa Polres lain yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.
Aipda HR menyebut dugaan pungli ini kerap terjadi di bagian Reserse Kriminal dan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Aipda HR juga mengatakan bahwa terdapat banyak pemotongan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Lalu, siapakah polisi yang dengan berani melakukan hal tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Mengutip dari berbagai sumber, polisi yang viral karena mencoret-coret tembok dan pintu kantor Polres Luwu dengan tulisan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ yaitu berinisial HR dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Baca Juga:
Coret Dinding Mapolres Luwu ‘Sarang Pungli’, Kapolres: Aipda HA Kena Gangguan Jiwa
Aipda HR merupakan anggota Polri yang ditugaskan di Polres Luwu, terletak di Jalan Merdeka Selatan, No. 3, Sulawesi Selatan.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi membenarkan bahwa pelaku pencoretan sejumlah tembok dan pintu Polres Luwu merupakan Aipda HR yang merupakan anggotanya sendiri.
Aipda HR merupakan anggota aktif Polres Luwu dan pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor di Polres tersebut.
Mengutip dari berbagai sumber, berdasarkan pada keterangan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, setelah dilakukan pemeriksaan, Aipda HR ini memiliki gangguan kejiwaan.
Disebutkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut, Aipda HR juga pernah mendapatkan perawatan Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
Pada saat menjalani pengobatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru, anggota kepolisian tersebut sering menolak minum obat dari dokter serta kerap mengamuk.
Kemudian, melihat kondisinya yang kurang baik, Aipda HR diperbolehkan pulang dan kembali bertugas di pos penjagaan seperti biasa.
Disebutkan oleh Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, Aipda HR didiagnosa menderita psikotik akut pada saat dirawat di Rumah SAkit pada bulan Februari tahun lalu. Perawatan yang dijalankan oleh Aipda HR tersebut dilakukan selama setahun lamanya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa