Simpan Ratusan Paket Tembakau Sintetis, Pemuda di Metro Lampung Dibekuk Polisi

5 July 2024, 4:00

METRO – Seorang pemuda berinisial RRP (21) diringkus polisi lantaran kedapatan menyimpan ratusan paket tembakau sintetis. Pelaku merupakan warga Kecamatan Metro Pusat.
Kasat Markoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya pada Rabu 3 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB
“Benar, kita telah berhasil amankan seorang remaja berinisial RRP di rumahnya berikut barang buktinya,” ujar Hendra, Kamis (4/7/2024).

Hendra menjelaskan, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Metro melakukan penggerebekan dan penggeledahan saat pelaku tengah berada di rumahnya.
Hasilnya, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 kotak handphone dan 94 plastik klip berukuran kecil berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis dan 8 plastik klip berukuran kecil berisi daun-daun kering diduga narkotika jenis tembakau sintetis terbalut alumunium foil.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Hendra mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah meletakkan 4 plastik klip berukuran kecil yang berisi tembakau sintetis terbalut aluminium foil di beberapa titik lokasi di seputaran kelurahan Iringmulyo, Metro Timur.

“Total barang bukti yang berhasil kita amankan dari terduga pelaku RRP adalah sebanyak 106 lembar plastik klip berukuran kecil berisi tembakau sintetis dengan berat kotor 69.16 gram,” ungkapnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro untuk kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi