TEMPO.CO, Jakarta – Hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 belum resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, sejumlah tim pemenangan calon kepala daerah ini sudah memberi sinyal bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).Sinyal pertama datang dari Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco, yang berencana mengajukan gugatan ke MK jika hasil perhitungan resmi Pilkada Jakarta dari KPU DKI berlangsung satu putaran.”Kalau satu putaran yang pasti kita ke MK dan itu kan hak ya,” kata Baco saat ditemui Tempo di ruang Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya atau DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Desember 2024.Baco mengatakan, alasan pihak Tim Pemenangan RIDO berencana mengajukan gugatan ke MK karena perolehan hasil quick count dari berbagai lembaga survei menunjukkan perbedaan yang tidak signifikan.”Kan dari Undang-Undang boleh berhak kalau bedanya tipis,” ucap Baco.Namun, jika hasil resmi Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran, politikus partai Golkar itu mengungkapkan, pihaknya akan langsung memperkuat Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, untuk memenangkannya.”Kalau dua putaran kita konsolidasi bagaimana caranya menang,” tutur Baco.Sebelumnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendeklarasikan kemenangannya di Pilkada Jakarta 2024. Pramono menyatakan sudah melihat hasil real count dan penghitungan formulir C terbaru yang memenangkan paslon nomor urut 3.“Alhamdulillah dengan penuh syukur dan terima kasih, kami bisa mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor urut 3 telah memenangkan kotestasi pemilihan gubernur Jakarta dalam satu putaran,” kata Pramono saat konferensi pers di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.Mantan Sekretaris Kabinet itu mengatakan telah mendapatkan 50 persen lebih atau 2.943 suara di Pilkada Jakarta. Sehingga, ia mengklaim bisa disebut kemenangan satu putaran, merujuk Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasal 10 Ayat 2.Adapun Pasal 10 Ayat 2 itu mengatur bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, dilakukan pemilihan gubernur putaran kedua yang diikuti oleh dua pasangan calon peraih suara terbanyak satu dan dua. Namun, Pramono tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual dari KPU sebagai penyelenggara. Dia juga berpesan kepada penyelenggara pilkada untuk transparansi dan terbuka dalam mengelola suara yang masuk kepada paslon nomor urut 3.Sementara kubu RIDO sebelumnya menyatakan Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan RIDO, Riza Patria. Dia mengatakan, paslon RIDO menorehkan 40,17 persen suara. Sedangkan Pramono-Rano berada di urutan pertama dengan torehan 49,28 persen suara.”Kami menyatakan hasil input data yang kami terima menyatakan Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran,” ujar Riza di kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu malam, 27 November 2024.Pilkada BantenTim Pemenangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi juga berencana akan mengajukan gugatan ke MK. Tim Airin-Ade mengungkapkan tengah mengumpulkan alat bukti untuk menggugat hasil Pilkada Banten 2024 ke MK.“Kami mengumpulkan seluruh data dan temuan. Itu akan kami jadikan sebagai basis data untuk mengambil langkah, seperti gugatan ke MK,” kata Asep Rahmatullah selaku Sekretaris Pemenangan Airin-Ade saat dihubungi pada Senin, 2 Desember 2024.Asep mengatakan, bukti yang dikumpulkan itu terkait dengan dugaan pengerahan Aparat Penegak Hukum dan kepala desa. Asep menuding, kepolisian dan kejaksaan digunakan untuk menekan gerak-gerik tim pemenangan Airin-Ade sepekan menjelang pencoblosan.Dia menduga, faktor itulah yang membuat perolehan suara Airin-Ade berbanding terbalik dengan survei elektabilitas menjelang pemilihan.“Hasilnya perolehan suara di pilkada Banten sangat anomali. Semua lembaga survei menyatakan kami unggul, tetapi di perolehan suara berbeda,” katanya.Airin-Ade kalah telak oleh Andra Soni-Dimyati Natakusumah dalam hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei. Hasil akhir hitung cepat dari Charta Politika mencatat Andra-Dimyati yang diusung Partai Gerindra dan delapan partai politik lain unggul dengan suara 57,52 persen, sedangkan Airin-Ade hanya meraih 42,48 persen.Angka ini tak mencerminkan hasil survei sebelum hari pencoblosan yang menunjukkan keunggulan elektabilitas Airin. Lembaga Survei Indonesia pada Agustus 2024, misalnya, memperlihatkan elektabilitas Airin mencapai 77 persen.Asep mengatakan, rencana menggugat hasil pilkada Banten tersebut nantinya akan diputuskan oleh Airin dan tim hukum pemenangan. Dia mengatakan, keputusan akan menggugat atau tidak dikembalikan kepada Airin dan Ade.“Nanti tim akan memberikan pertimbangan dan itu akan diputuskan,” katanya.Dia mengatakan, pengumpulan bukti dugaan pelanggaran di Pilkada Banten bertujuan untuk memperbaiki kualitas pemilu.“Apa yang sedang kami lakukan bertujuan untuk memperbaiki kualitas pemilu dan demokrasi, agar publik mengetahui bahwa kepala daerah dipilih lewat proses yang seperti itu,” katanya.ADVIST KHOIRUNIKMAH | ALIF ILHAM FAJRIADI | NANDITO PUTRAPilihan Editor: Berbagai Sebab Kalah-Menang KIM Plus dan PDIP di Pilkada