Soal Isu Partai Coklat di Pilkada, MKD Bakal Panggil Anggota DPR yang Terlibat

Soal Isu Partai Coklat di Pilkada, MKD Bakal Panggil Anggota DPR yang Terlibat

30 November 2024, 12:09

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam memastikan akan memeriksa siapa pun anggota Dewan yang dilaporkan dan terbukti untuk dimintai keterangannya.
“Intinya begini, siapa pun yang masuk laporan ke MKD pasti kita periksa,” kata Nazaruddin kepada Kompas.com, Sabtu (30/11/2024).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya mengungkap bahwa ada seorang anggota DPR yang dilaporkan usai melontarkan tudingan terkait pengerahan partai coklat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada Pilkada 2024.
Namun, politikus Gerindra itu enggan mengungkap identitas anggota DPR yang dimaksud.
Baca juga: Djarot PDI-P Tuding Bobby Menang Pilkada Sumut karena Parcok dan Bansos
Sementara itu, Nazaruddin menegaskan, pihaknya tak memandang latar belakang partai politik anggota Dewan yang dilaporkan. Menurutnya, siapa pun anggota Dewan yang dilaporkan, akan dimintai keterangannya jika memang terbukti terlibat.

“Siapa pun dia, dari partai apa pun, kasus apa pun, pasti akan kita undang untuk kita minta klarifikasinya. Jadi kita enggak mandang apakah dari partai PDI-P, Gerindra, atau siapa pun,” ujar dia.
Sebelumnya, anggota DPR yang juga Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus mengatakan bahwa wilayah kekuasaan mereka atau yang dijuluki “Kandang Banteng” kini sudah bukan lagi di Jawa Tengah selepas Pilkada 2024.
Baca juga: Soal Partai Coklat, PKB Minta Polri Koreksi Internal
Dia bilang, di Jawa Tengah, calon gubernur-wakil gubernur usungan PDI-P, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, diprediksi kalah dari Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diusung 14 partai politik.
“Sekarang rekan-rekan wartawan semua mulai hari ini bisa menyebut Jawa Tengah bukan sebagai kandang banteng lagi, tapi sebagai kandang bansos dan parcok,” kata Deddy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.