JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengungkapkan bahwa lima anggota polisi telah dinyatakan melanggar kode etik setelah menembak seorang warga bernama Romadon, yang diduga terlibat dalam kasus pembegalan, di Lampung Timur.
Penembakan tersebut terjadi di hadapan keluarga Romadon, termasuk kedua orang tua, anak, dan istrinya, pada 28 Maret 2024.
Direktur LBH Bandar Lampung Suma Indra Jarwadi menjelaskan, pihaknya telah melaporkan insiden ini kepada Propam Mabes Polri pada 20 Mei 2024.
“Informasi terakhir terkait dengan perkembangannya bahwa dari hasil yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri, ada lima anggota kepolisian yang terduga melakukan pelanggaran etik,” ungkap Indra dalam siaran YouTube Yayasan LBH Indonesia, Minggu (8/12/2024).
Baca juga: LBH: Terduga Begal Tak Melawan, Ditembak Mati Polisi di Depan Anak dan Istri
Meskipun demikian, Indra tidak mengungkap identitas kelima anggota polisi tersebut maupun sanksi yang dijatuhkan oleh Polri.
LBH Lampung juga menyesalkan adanya penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Indra menambahkan bahwa pihak keluarga Romadon mengalami trauma akibat insiden tersebut, bahkan mereka masih kesulitan untuk membicarakan kasus penembakan yang merenggut nyawa Romadon.
“Hari ini kita mendapat informasi dari keluarga bahwa ada traumatik, terutama pada anak-anak dan ibu dari Romadon sendiri,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi LBH Bandar Lampung Prabowo Pamungkas menjelaskan bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh anggota Subdit III Jatanras Polda Lampung saat menangkap Romadon di rumahnya di Desa Badak, Lampung Timur.
“Saat itu, Romadon ditembak di bagian perut hingga peluru tembus ke pinggul, tepat di hadapan anak, istri, dan orangtuanya,” kata Prabowo saat dihubungi, Jumat (6/12/2024) siang.
Prabowo menambahkan, berdasarkan keterangan istri Romadon, saat ditangkap, Romadon tidak melawan.
“Romadon saat itu sedang di dalam rumah, memperbaiki sandal yang rusak. Anak, istri, dan ayahnya juga berada di dalam rumah,” jelasnya.
Baca juga: Tewas Saat Ditangkap, Keluarga Terduga Begal Laporkan Polisi ke Mabes Polri
Saat itu, terdengar suara ayah Romadon memanggilnya dengan nada panik.
Mendengar teriakan tersebut, Romadon mendatangi ayahnya.
Namun, sebelum sempat bertemu, suara tembakan terdengar dan Romadon terjatuh.
Anggota kepolisian kemudian masuk ke dalam rumah dan membawa Romadon ke mobil.
Keluarga baru diberitahu bahwa Romadon telah meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB pada hari yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.