Proses penyelidikan Polda Jawa Tengah dalam kecelakaan mobil liputan TVOne yang terjadi di Tol Jakarta-Pemalang, Kamis, 31 Oktober 2024, telah menetapkan pengemudi truk yang terlibat kecelakaan itu sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, truk menabrak mobil yang berhenti di bahu jalan itu karena pengemudi mengantuk. Kecelakaan itu mengakibatkan 3 orang kru TVOne meninggal dunia, sementara 2 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menerangkan, pengemudi truk ditetapkan tersangka karena lalai dan menyebabkan kecelakaan.Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka menyelidiki keterangan guna penyelidikan. “Ya, kita tetapkan tersangka pengemudi truk yang menabrak kendaraan di bahu jalan,” terang Kombes Artanto dikutip RMOLJateng, Jumat, 1 November 2024.
Polisi akan mengembangkan penyelidikan terhadap tersangka J (36), untuk memastikan hasil penyelidikan sekaligus dicocokkan dengan data-data pendukung hasil pemeriksaan di lokasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.