Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersandung kasus impor gula hingga
diduga merugikan negara hingga Rp400 miliar. Hal itu membuat harta kekayaan
pemilik nama asli Thomas Trikasih Lembong dikulik.
Apalagi, Tom Lembong sempat melaporkan asetnya lewat Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019. Kala itu, Tom Lembong mengakui harta
kekayaanya berjumlah Rp 101,4 miliar.
Meski fantastis, namun menariknya Tom Lembong mengaku tak memiliki rumah dan
mobil. Aset terbanyak yang dimilikinya berupa surat berharga yang mencapai
Rp94,5 miliar.
Bicara soal kekayaan, Tom Lembong memiliki cara tersendiri menyimpan uang
tunai dalam tasnya. Ia memilih untuk tak menggunakan dompet namun plastik
klip.
Hal itu terlihat lewat jejak digital Tom Lembong saat mengunjungi Tempat
Pelelangan Ikan (TPI) Oeba, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Tom saat itu
membawa tas besar warna hitam.
Saat menyambangi lapak seorang pedagang, Tom Lembong terlihat memperlihatkan
uang dalam plastik klip hingga ramai diperbincangkan kalangan warganet.
“Gak muat dompetnya saking tebel isinya, biar gampang plastikin aja,” ungkap
warganet dalam postingan @ubahbareng.
“Ia memang unik bro, kemana-mana bawa tas gede isinya macem-macem, tapi
duitnya ditaruh kantong plastik,” tulis seorang warganet.
Kasus Tom Lembong
Kejaksaan Agung RI menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan
korupsi impor gula pada 2015-2016.
Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Mendag
dengan memberikan izin importasi 105 ribu ton gula kristal murni saat
Indonesia mengalami surplus gula. Akibatnya, negara diklaim merugi Rp400
miliar.
Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN)itu ditahan sejak
Selasa (29/10/2024). Ia di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta
Selatan selama 20 hari ke depan.
Foto: Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil
tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024)/Net