JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas), Choirul Anam, menyatakan tak setuju terhadap gagasan menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurutnya, gagasan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan melupakan sejarah kelam masa lalu.
“Salah satu hasil penting dari reformasi adalah pemisahan antara lembaga yang bertanggung jawab atas pertahanan dan lembaga yang mengelola keamanan dalam negeri serta penegakan hukum,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (29/11/2024).
“TNI fokus pada ancaman eksternal, sedangkan Polri bertanggung jawab pada keamanan domestik. Maka, ada pemisahan yang jelas antara keduanya,” tambah Anam.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Tak Setuju Jika Polri di Bawah Kemendagri
Dia menegaskan bahwa wacana untuk mengembalikan Polri di bawah TNI merupakan langkah mundur yang mengkhianati agenda reformasi.
“Kita punya sejarah panjang dan kelam terkait hal ini di masa Orde Baru. Reformasi lahir untuk mengatasi itu. Jadi, jika ada gagasan seperti ini, menghianati cita-cita reformasi,” tegasnya.
Anam juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme, baik di tubuh TNI maupun Polri, sebagai bagian dari kedewasaan negara.
Dia bilang, profesionalitas masing-masing institusi adalah fondasi untuk melayani masyarakat dengan baik dan menjaga stabilitas negara.
“Memastikan profesionalisme di tubuh TNI dan Polri adalah pekerjaan besar yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
Baca juga: PDI-P Usulkan Polri Kembali di Bawah TNI/Kemendagri, IPW: Langkah Kemunduran
“Itu adalah kepentingan seluruh bangsa, bukan hanya institusi terkait. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan untuk memastikan keduanya semakin profesional,” lanjut dia.
Anam juga mengakui bahwa meskipun tantangan masih ada, kemajuan dalam meningkatkan profesionalisme TNI dan Polri terus terlihat.
Hal ini, menurutnya, menjadi landasan bagi keyakinan bahwa pemisahan fungsi antara kedua lembaga harus tetap dipertahankan.
“Jika ide untuk menempatkan Polri di bawah TNI kembali diusulkan, itu sama saja mengabaikan agenda reformasi yang telah dicapai,” ujarnya.
“Langkah kita ke depan adalah memperkuat profesionalisme masing-masing institusi, bukan malah mencampuradukkan fungsi dan wewenang,” tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.