Tangguh! Selain Anti Resesi, RI Juga Kebal Krisis Energi

10 November 2022, 12:35

Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia sampai saat ini terlihat masih kebal terhadap krisis ekonomi. Di tengah negara-negara lain yang jatuh karena krisis ekonomi akibat resesi, ekonomi Indonesia pada kuartal III-2022 justru masih tumbuh 5,72%.
Tak hanya persoalan resesi, Indonesia juga kebal terhadap krisis energi di dalam negeri. Dibandingkan dengan negara-negara lain seperti di Eropa yang sedang dilanda krisis energi yang mengancam padamnya listrik di negara tersebut, Indonesia justru lebih berdaulat dan masih sanggup ‘menyalakan’ pembangkit listriknya.
Bukan cuma listrik, meskipun Indonesia sebagai negara net importir Bahan Bakar Minyak (BBM) dan di tengah pukulan harga yang masih tinggi, kebutuhan akan BBM tersebut masih bisa dipenuhi di Indonesia meskipun pemerintah jor-joran menyodorkan subsidi energi tersebut.

Sebagai contoh listrik, Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PT PLN (Persero) Hartanto Wibowo mengatakan bahwa cadangan listrik RI kini berada pada kondisi aman. Pasalnya, cadangan listrik (reserve margin) RI kini telah berada di atas 30% dari beban pemakaian listrik nasional.
Hartanto menjelaskan, pasokan listrik dikatakan aman bila mencapai angka reserve margin sebesar 30%.
“Sistem kelistrikan itu dikatakan aman kalau cadangan reserve margin 30%, secara nasional kita di atas 30%. Iya di level aman lah,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (09/11/2022).

Dia mengatakan, listrik RI semakin surplus dengan beroperasinya sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) raksasa berkapasitas 2×1.000 Mega Watt (MW), di antaranya yakni PLTU Batang, Jawa Tengah dan PLTU Jawa 4 Tanjung Jati B.
Kedua pembangkit raksasa berbasis batu bara tersebut telah beroperasi pada 2022. Dia mengakui, mulai beroperasinya kedua pembangkit listrik tersebut mundur dari jadwal seharusnya beroperasi pada 2020 dan 2021.
Namun karena adanya pandemi Covid-19, PLN melakukan negosiasi dengan pengembang listrik swasta (Independent Power Producers/ IPP) agar jadwal beroperasi dimundurkan karena permintaan yang lagi menurun.

“Kita dulu konsultasi agar dimundurkan agar kita tidak terpapar risiko take or pay lebih awal, karena Menterilah PLN bisa menegosiasikan itu. Tentu dengan kolaborasi baik dengan teman-teman IPP,” tuturnya.
Sementara itu, dari sisi cadangan BBM nasional juga disebutkan masih berada pada level aman, yakni 20 hari, sedangkan LPG cukup untuk 10 hari.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Setyorini Tri Hutami. Ia mengatakan, di tengah krisis dan ketidakpastian global, pemerintah tetap terus menjaga ketahanan energi negeri ini.
“Tangki-tangki LPG, BBM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia secara umum stok Indonesia masih cukup aman yaitu 20 hari untuk BBM, dan LPG 10 hari. Oleh karena itu, kita berusaha untuk terus menambah kilang minyak, diupayakan dari percepatan program RDMP (Refinery Development Master Plan) kilang minyak dan GRR (Grass Root Refinery) Kilang Tuban,” tuturnya kepada CNBC Indonesia dalam acara ‘Road to CNBC Indonesia Awards 2022’, Selasa (08/11/2022).

Namun demikian, dia tetap memberikan peringatan atas pergerakan harga minyak dunia. Pasalnya, Indonesia kini masih mengimpor minyak maupun BBM dan LPG. Bila harga minyak dan gas dunia naik, maka ini juga akan berdampak pada lonjakan harga energi di Tanah Air.
“Dinamika ini membawa pengaruh subsektor migas, utamanya pergerakan harga minyak mentah yang cukup volatile di November US$ 92,31 per barel dan masih dinamis. Namun pergerakan ini yang cukup tinggi perlu diantisipasi importir karena akan mempengaruhi nilai tukar, inflasi, dan neraca pembayaran,” paparnya.
Di tengah ancaman krisis energi dunia ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengeluarkan kebijakan baru yakni Peraturan Menteri ESDM No. 12 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden No.41 tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan atau Darurat Energi.
Peraturan ini ditetapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 17 Oktober 2022 dan berlaku sejak diundangkan pada 18 Oktober 2022 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

[-]

Waspadalah Negara-Negara Eropa, Resesi Dimulai!

(pgr/pgr)

Partai

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi