Terdapat ‘Pengamanan’ CCTV KM 50 di Dakwaan Sambo!

Terdapat ‘Pengamanan’ CCTV KM 50 di Dakwaan Sambo!

16 October 2022, 19:05

KNews.id- Dakwaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) mengkonfirmasi terjadinya pengamanan CCTV dalam kasus unlawfull killing atas enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50Tol Jakarta-Cikampek pada 2020 lalu.
Dari salinan dakwaan singkat untuk terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin (ARA) terungkap, adanya peran AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang mendapatkan perintah untuk pengamanan CCTV di semua area dan lokasi tempat pembunuhan Brigadir J, di Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam dakwaan AKBP ARA dijelaskan, AKBP Acay pada kasus penghalangan penyidikan kematian Brigadir J, merupakan salah satu saksi. Namun di dalam dakwaan tersebut juga disebutkan, bahwa AKBP Acay adalah anggota kepolisian di Mabes Polri, yang ambil bagian dalam pengamanan CCTV pada kasus unlawfull killing, di KM 50.
“Saksi AKBP Ari Cahya Nugraha merupakan tim (pengamanan) CCTV pada saat kasus KM 50,” begitu isi dakwaan singkat AKBP ARA, yang dikutip dari di laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi