Terkini – George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur saat ini masih berstatus sebagai saksi usai viral videonya aniaya karyawan tokonya.
Dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut, polisi telah memeriksa George Sugama Halim beserta korban dan sejumlah saksi lainnya.
Baca juga: George Sugama Halim, Penganiaya Pegawai Toko Roti Posting Foto Bersama Anggota TNI”Masih saksi. Saksi ada 4 orang yang sudah diperiksa, yakni teman korban (karyawan toko roti lainnya), orang tua terlapor (pemilik toko), termasuk terlapor inisial GSH,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu, 15 Desember 2024.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut dan tidak menutup kemungkinan GSH ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan penganiayaan itu diketahui terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB di sebuah toko roti di wilayah Jakarta Timur, tempat korban yakni D (19) bekerja.
Baca juga: Tampang George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya KaryawanAKP Lina pun menjelaskan kronologi kejadian terkait kasus itu. Peristiwa tersebut bermula saat pelaku menyuruh salah seorang karyawan di toko roti yang dikelola oleh orang tuanya untuk mengantar makanan ke kamar pribadi pelaku.
Sang karyawan perempuan berinisial D yang menjadi korban dalam kejadian itu kemudian menolak permintaan anak dari bosnya tersebut lantaran hal itu bukanlah tugasnya.
“Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, dan korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” ungkap Lina.
Baca juga: Aniaya Karyawan, Anak Bos Toko Roti Tak Takut Dipolisikan: Gue Kebal HukumLantaran permintaannya ditolak oleh korban, pelaku pun emosi dan melempari sejumlah barang ke arah karyawannya itu.
“Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban,” ungkap Lina.