Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak

Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak

9 December 2024, 8:54

Minggu, 08 Desember 2024 – 08:22 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan ulang foto buronan Harun Masiku dengan foto tampak berbagai sisi. Foto: Source from KPK jpnn.com – Tim dari Polres Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak menyebar surat daftar pencarian orang (DPO) perkara tindak pidana suap Harun Masiku. Surat DPO Harun Masiku itu baru saja diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Foto-foto terbaru Harun Masiku pun disebar polisi di daerah yang dikenal Benuo Taka itu.”Kami terima surat DPO dari KPK, dan disebarluaskan di Kabupaten Penajam Paser Utara melalui media massa dan ditempel di tempat umum,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto di Penajam, Sabtu (7/12/2024).Foto wajah Harun Masiku ditempel di tempat umum, seperti terminal, pelabuhan, pasar dan perkantoran, serta lokasi lainnya.Polres PPU menyebar puluhan lembar surat DPO yang mencantumkan foto dan data lengkap tentang Harun Masiku.Data tersebut berdasarkan yang dikeluarkan KPK dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO atau buronan KPK, karena terbukti melakukan tindak pidana suap yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melancarkan pencalonan dirinya saat Pemilihan Legislatif 2019. Polisi bergerak setelah menerima surat DPO Harun Masiku dari KPK. Konon bagi yang menemukan ada imbalan Rp 8 miliar dari Maruarar Sirait.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi