Termasuk RI, 143 Negara PBB Kutuk Rusia Caplok 4 Wilayah Ukraina

Termasuk RI, 143 Negara PBB Kutuk Rusia Caplok 4 Wilayah Ukraina

13 October 2022, 10:46

New York – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengutuk ‘upaya pencaplokan ilegal’ oleh Rusia terhadap empat wilayah Ukraina yang didudukinya. PBB menyerukan seluruh negara untuk tidak mengakui langkah Rusia itu dan memperkuat isolasi internasional diplomatik terhadap Moskow.Seperti dilansir Reuters, Kamis (13/10/2022), sebanyak tiga perempat dari total 193 anggota Majelis Umum PBB — 143 negara termasuk Indonesia — menyatakan dukungan terhadap resolusi yang juga menegaskan kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina dalam batasan yang diakui secara internasional.”Luar biasa,” ucap Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya kepada wartawan setelah voting untuk resolusi mengecam Rusia itu digelar pada Rabu (12/10) waktu setempat.

Berdiri bersebelahan dengan Kyslytsya, Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menyebut hasil voting Majelis Umum PBB itu menunjukkan Rusia tidak bisa mengintimidasi dunia.”Hari ini Rusia menginvasi Ukraina. Tapi besok bisa jadi negara lain yang wilayahnya dilanggar. Bisa jadi negara Anda. Negara Anda bisa jadi berikutnya. Apa yang Anda harapkan dari forum ini?” tanya Thomas-Greenfield.Hanya empat negara yang bergabung dengan Rusia dalam menolak resolusi itu. Keempat negara itu terdiri atas Suriah, Nikaragua, Korea Utara (Korut) dan Belarusia. Sebanyak 35 negara lainnya memilih abstain, termasuk China yang merupakan mitra strategis Rusia. Sisanya tidak ikut dalam voting.Simak juga Video: Eks Penasihat AS: Putin Harus Siap Bunuh Diri Jika Pakai Nuklir[-]Wakil Duta Besar China untuk PBB Geng Shuang menjelaskan bahwa China memilih abstain karena tidak meyakini resolusi itu akan membantu.”Setiap tindakan yang diambil oleh Majelis Umum seharusnya kondusif untuk deeskalasi situasi, kondusif untuk dimulainya kembali dialog dan seharusnya kondusif untuk mendorong solusi politik bagi krisis ini,” sebut Geng.Pada September lalu, Moskow mengumumkan pencaplokan empat wilayah Ukraina — Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia — setelah menggelar referendum di sana. Ukraina dan sekutu-sekutu Barat mengecam referendum itu sebagai ilegal dan sarat pemaksaan.Voting yang digelar Majelis Umum PBB ini menyusul veto yang diberikan Rusia, bulan lalu, terhadap resolusi serupa dalam forum Dewan Keamanan PBB.Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menyebut resolusi itu ‘dipolitisasi dan secara terang-terangan provokatif’. Nebenzia juga menilai resolusi itu ‘bisa menghancurkan setiap dan semua upaya untuk mendukung solusi diplomatik bagi krisis’.Langkah PBB mengecam pencaplokan empat wilayah Ukraina ini mirip dengan yang terjadi tahun 2014 ketika Rusia mencaplok Crimea dari Ukraina. Saat itu, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menyatakan referendum pro-Rusia di Crimea tidak valid dengan 100 suara mendukung, 11 suara menolak dan 58 lainnya abstain.

(nvc/ita)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi