Terpopuler, TNI bongkar pagar laut hingga kebijakan poligami ASN DKI

Terpopuler, TNI bongkar pagar laut hingga kebijakan poligami ASN DKI

20 January 2025, 10:54

DKI Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan akhir pekan untuk disimak, TNI AL bongkar pagar laut sesuai dengan perintah Presiden Prabowo hingga Mendagri bakal tanyakan kebijakan poligami ke Pj Gubernur DKI. Berikut berita-berita tersebut:1.⁠ ⁠TNI AL bongkar pagar laut sesuai dengan perintah Presiden PrabowoKomandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.Pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas. .2.⁠ ⁠Palestina siap jadi pemerintah di Jalur Gaza pasca gencatan senjataPemerintah Palestina menegaskan kesiapan memerintah Jalur Gaza usai tercapainya kesepakatan gencatan senjata tiga tahap antara Hamas dengan Israel yang akan segera berlaku pada Minggu (19/1). .3.⁠ ⁠CEO TikTok berterima kasih kepada TrumpCEO TikTok Shou Zi Chew berterima kasih kepada presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump atas komitmennya membantu menemukan solusi agar aplikasinya bisa tetap tersedia di Amerika Serikat. . 4.⁠ ⁠Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGRKetua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Adies Kadir mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia disepakati menjadi Ketua Dewan Kehormatan DPP ormas MKGR. . 5.⁠ ⁠Mendagri bakal tanyakan kebijakan poligami ke Pj Gubernur DKIMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut dia bakal menanyakan kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi untuk berpoligami.Sebelumnya, Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada Senin (6/1) menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian. Dalam peraturan gubernur itu, ada ketentuan yang mengatur mengenai tata cara ASN di lingkungan pemerintah provinsi yang hendak memiliki istri lebih dari satu alias berpoligami. . Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi