Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi, Fauzan Fahmi (43), mengaku menyesal telah menghabisi nyawa mantan istri sirinya, SH (40).
Hal itu diungkap tersangka saat dihadirkan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024). Fauzan bukan hanya membutuh, tapi juga secara sadis memotong kepala mantan istrinya itu.
“Menyesal, menyesal banget,” kata Fauzan.
Fauzan terlihat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye. Dikawal anggota kepolisian, Fauzan digiring ke salah satu ruangan.
Fauzan turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan kepada korban. Bukan tanpa sebab, Fauzan mengaku amarahnya memuncak saat korban menghina keluarganya.
“Sakit hati orang tua dilecehkan (dihina). Minta maaf ke semuanya,” ucap Fauzan.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan korban adalah teman daripada pelaku.
Rovan kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Ketika itu, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku. Di situ, korban sempat mengucapkan suatu perkataan yang menyakiti hati pelaku.
“Secara spontan pelaku langsung mencekik korban dari belakang sampai dengan korban tidak sadarkan diri,” ujar Rovan.
Setelah itu, pelaku meletakkan tubuh korban di gang samping rumah milik pelaku. Kemudian pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher mantan istri sirinya itu sampai terpisah dari badan.
“Mayat korban dibungkus oleh pelaku dengan menggunakan karung dan diikat dengan rapi, dibungkus dengan kardus, sehingga menyerupai daripada bungkus ikan. Karena background daripada pelaku ini adalah sebagai broker ikan di pasar lelang Muara Baru,” ujar Rovan.
Kepala dari mayat wanita berinisial SH yang ditemukan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Kepala yang terbungkus karung itu ditemukan di saluran air antara dinding tembok perumahan dan tembok pembatas jala…