TGIPF Desak Ketum PSSI Mundur, Menpora Bilang Tidak Ingin Intervensi

TGIPF Desak Ketum PSSI Mundur, Menpora Bilang Tidak Ingin Intervensi

17 October 2022, 0:10

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainuddin Amali menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut campur dan menegaskan bahwa urusan sepak bola merupakan tanggung jawab PSSI.

Maka dari itu, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi, termasuk desakan agar Ketum PSSI mundur terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. “Urusan sepak bola, urusan PSSI. Itu tentu ada di atasnya internal federation, yakni FIFA,” kata Zainuddin, Sabtu (15/10/2022).

“Tetapi sekali lagi, pemerintah tidak akan intervensi. Kami sudah punya pengalaman. Begitu pemerintah intervensi ke PSSI langsung kami disanksi/kena banned maka saya tidak mau itu terulang,”tambahnya.

Zainuddin mengatakan Menpora akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi di luar urusan sepak bola seperti diminta untuk mengomunikasikan dan membuat suporter menjadi lebih baik.

“Itu sudah kemarin suporter Persebaya, Arema, Persib, dan Persija sekarang ini sedang ada di Jakarta, sedang merumuskan implementasi dari Pasal 54 dan 55 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan,”ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan sudah menyerahkan laporan investigasi kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Laporan tersebut diserahkan pada hari Jumat 14 Oktober 2022. Dan diserahkan langsung oleh Ketua tim TGIPF.

Dalam laporannya, tim yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD itu menyusun sembilan poin kesimpulan dan rekomendasi.

Poin yang paling disorot yaitu meminta Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, dan semua anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI,” tulis poin nomor lima kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.

“Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” lanjut poin tersebut. (Erfyansyah/Fajar)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi