Sabtu, 02 November 2024 – 18:15 WIB Terduga pelaku berinisial AWS (40) sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota jpnn.com, TANGERANG – Seorang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia di Neglasari Kota Tangerang ditangkap Tim Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota. Dari pengungkapan tersebut, Satgas TPPO juga berhasil menggagalkan keberangkatan dua wanita calon pekerja migran ke Malaysia.”Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota di pimpin Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero telah berhasil menggagalkan upaya keberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Negara Malaysia,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Sabtu.Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial AWS (40), termasuk dua orang wanita pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia berinisial DM dan Y yang secara Illegal dan atau non prosedural melalui Bandara Pekanbaru Riau via Bandara Soekarno Hatta.”Pria berinisial AWS dan dua wanita calon pekerja migran ilegal tersebut berhasil kami amankan di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang ketika akan berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta,” katanya.Dari hasil pemeriksaan sementara, AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.AWS sejak 2020 telah memberangkatkan lebih kurang 100 orang ke berbagai negara seperti Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AWS beserta dua orang wanita korbannya langsung diamankan ke Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berikut barang bukti maupun paspor yang digunakan. Seorang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia di Neglasari Kota Tangerang ditangkap Tim Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota. –