Depok – Tim pasangan calon Pilwalkot Depok nomor urut 2 menyatakan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah menang di Pilkada Depok 2024. Tim Supian-Chandra menyampaikan hasil real count sesuai dengan quick count yang sebelumnya telah dirilis.”Hari ini kita menyikapi hasil daripada real count yang sudah masuk kepada tim pemenangan 02. Yang mana sesuai dengan hasil quick count dari beberapa media kita menempati di angka 53 persen, sekian,” kata Ketua Tim Pemenangan Supian-Chandra, Nuroji kepada wartawan di Tanah Baru, Beji, Minggu (1/12/2024).Nuroji mengatakan hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi 11 kecamatan di Kota Depok yakni Pancoran Mas, Beji, Cinere, Limo, Cimanggis, Sukmajaya, Cilodong, Tapos, Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung. Dari data yang diterim, hasilnya Supian-Chandra meraih total suara 53,21%. Nuroji pun menyatakan Supian-Chandra pemenang dalam Pilkada Kota Depok.
–
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan real countnya yang masuk kepada kami berdasarkan hasil penghitungan di masing-masing TPS dan sudah diplenokan di masing-masing kecamatan hasilnya tetap di angka 53. Sehingga pasangan 02 ini pemenang dalam Pilkada Kota Depok 2025-2030,” tuturnya.”Berdasarkan real count yang sudah masuk kepada kami, berdasarkan penghitungan-penghitungan suara yang sudah masuk dari masing-masing TPS di tingkat kelurahan dan di tingkat kecamatan hasil pleno kemarin,” tambahnya.
Sebelumnya, Bendahara Umum DPD PKS Depok, Ade Supriatna, percaya hitungan suara internal sendiri. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons hasil hitung cepat di Pilkada Depok.”Nanti saya confirm ke ketua satgas ya, mungkin sudah ada update terkait rekapitulasi hasil kemarin, terbaru. Pada intinya kita percaya pada penghitungan di struktur PKS,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (29/11).Ade mengatakan nantinya akan menyampaikan sikap setelah hasil final terkait penghitungan suara. “Nanti pada waktunya kita akan sampaikan hasil lengkapnya dan sikap kami pada hasil tersebut,” tuturnya.Hasil quick count ini bukan hasil resmi Pilkada 2024. Hasil resmi Pilkada 2024 akan diketahui lewat rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.
(knv/knv)