KRjogja.com – YOGYA – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) DIY pada Agustus 2024 sebesar 3,48 persen mengalami penurunan 0,21 persen dibanding Agustus 2023 sebesar 3,69 persen.TPT DIY hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 sebesar 3,48 persen, artinya dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 3 orang penganggur. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Herum Fajarwati menyampaikan berdasarkan daerah tempat tinggal, TPT di daerah perkotaan pada Agustus 2024 sebesar 3,97 persen, sedangkan TPT di daerah perdesaan sebesar 2,04 persen. Dibandingkan Agustus 2023, baik TPT di daerah perkotaan maupun di perdesaan mengalami penurunan 0,22 persen untuk perkotaan dan 0,29 persen untuk perdesaan. “TPT di daerah perkotaan cenderung lebih tinggi dibanding TPT di perdesaan. Hal ini terjadi karena di wilayah perkotaan memiliki sektor formal yang lebih banyak dibandingkan perdesaan. Seperti diketahui sektor formal lebih sulit dimasuki angkatan kerja untuk bekerja, karena menggunakan keahlian atau syarat-syarat tertentu dibandingkan sektor informal,” papar Herum di Yogyakarta, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Donald Trump Menang Pilpres dan Partai Republik Kuasai Senat Herum menyatakan keadaan TPT di DIY selama enam tahun terakhir berada pada kisaran 3,18 hingga 4,57 persen, dan selalu berada di bawah TPT nasional pada kisaran 4,91-7,07 persen. TPT nasional pada Agustus 2019 sebesar 5,23 persen, saat awal Covid-19 pada Agustus 2020 meningkat 7,07 persen, kemudian terus menurun hingga Agustus 2024 sebesar 4,91 persen.
Berdasarkan tingkat pendidikan yang ditamatkan pada Agustus 2024, TPT untuk jenjang Sekolah Menengah Umum (SMU) paling tinggi diantara tingkat pendidikan lainnya 5,03 persen. TPT tertinggi kedua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar 4,56 persen diikuti perguruan tinggi (Diploma |V/S1/S2/S3) sebesar 4,50 persen. Sementara TPT paling rendah adalah Sekolah Dasar (SD) ke bawah 1,13 persen. “Hal ini masih terjadi permasalahan titik temu antara penawaran tenaga kerja terutama pada tingkat pendidikan SMA, SMK, maupun perguruan tinggi, sementara untuk pendidikan rendah cenderung mau menerima pekerjaan apa saja,” imbuh Herum. Baca Juga: Raih Nilai 94,51 dari TPI, Kemenag Yogyakarta Pertahankan Predikat Wilayah Birokrasi Bebas Melayani Apabila dibandingkan dengan Agustus 2023, Herum mengatakan TPT yang mengalami penurunan adalah SD ke bawah dan SMA. TPT yang mengalami penurunan terbesar adalah pendidikan Diploma I/II/III sebesar 0,88 persen sedangkan TPT pada jenjang pendidikan SMP turun 0,76 persen TPT yang mengalami peningkatan tamatan universitas 0,23 persen dibanding Agustus 2023 dan SMK naik 0,08 persen. ” Pada situasi saat ini memang tidaklah mudah dalam mencari pekerjaan. Semakin ketat persaingan dalam pasar kerja sehingga dituntut untuk memiliki keahlian dan keterampilan yang memadai,” pungkas Herum. (Ira)