Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerjasama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyelenggarakan seminar bertajuk “Ruang Dialog BPKH: Harmonisasi Penyelenggaraan Haji Menuju Optimalisasi Ekosistem Perhajian Indonesia”. Seminar ini menjadi bagian dari agenda Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) ICMI yang berlangsung di IPB International Convention Center, Bogor, Minggu (15/12/2024).
Seminar dihadiri oleh Menteri Agama Nasarudin Umar, Ketua Umum ICMI Arif Satria, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf. Diskusi membedah penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, syariah, dan efisien, sekaligus tantangan yang dihadapi.
Amri Yusuf mengungkapkan, tata kelola ibadah haji di Indonesia melibatkan tiga pihak utama: Kementerian Agama sebagai pelaksana, BPKH sebagai pengelola dana, dan DPR RI yang menetapkan besaran anggaran penyelenggaraan.
“Perputaran uang terkait aktivitas perhajian, termasuk umrah, mencapai Rp60–70 triliun setiap tahun. Sebanyak Rp21 triliun berasal dari kegiatan perhajian yang didukung BPKH, sementara umrah menyumbang Rp30–40 triliun. Namun, hanya sedikit yang memiliki efek signifikan terhadap perekonomian Indonesia,” jelas Amri.
BPKH menurut Amri, telah memulai inisiatif untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian pada tahun 2023. Ia berharap langkah ini akan memberikan dampak nyata pada ekonomi Indonesia.
Selain itu Amri menginformasikan bahwa dana kelolaan haji terus meningkat, mencapai Rp166,7 triliun pada 2023 dan diproyeksikan tumbuh menjadi Rp170,5 triliun pada akhir 2024.
“Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. Yang paling penting, tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.