TNI AL Gagalkan Penyeludupan 17 PMI Ilegal dan 24 WN Bangladesh ke Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyeludupan 17 PMI Ilegal dan 24 WN Bangladesh ke Malaysia

1 December 2024, 18:16

Jakarta – TNI AL Dumai, Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 17 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan 24 warga negara (WN) Bangladesh ke negara Malaysia. Sindikat terlibat penyelundupan termasuk anak pantai Dumai sudah diamankan.Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut PM Priatno menjelaskan kasus terungkap pada Jumat (29/11) yang lalu. Saat itu pihaknya mendapati informasi adanya proses penyelundupan PMI Ilegal dan WNA ke negara Malaysia melalui Pantai Pelintung, Kota Dumai, Riau.”Setelah mendapat perintah Komandan Lanal Dumai, tim yang dibagi menjadi 2 yang laut bergerak menggunakan speed boat Bakamla Bengkalis, dan tim darat bersama tim Satgas Gabungan bergerak dari pos AL Bengkalis menuju pesisir pantai Pelintung,” kata Priatno dalam jumpa pers, Minggu (1/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampainya di lokasi, tim mendapati sebuah mobil yang mengangkut 10 WNA Bangladesh yang siap diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Setelah melakukan penyisiran, didapati ada 17 orang calon PMI ilegal dan 14 WNA Bangladesh lainnya yang juga akan berangkat.”Berhasil menggagalkan keberangkatan 17 orang calon PMI dan 24 orang WNA asal Bangladesh dengan menggunakan sarana laut menuju ke Malaysia,” ujarnya.

Pihaknya turut mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam proses penyelundupan PMI ilegal dan WNA tersebut. Kedua orang tersebut yakni YM (42) yang merupakan sopir travel dan BH (39) yang merupakan anak pantai Pelintung, Kota Dumai.”Dua orang diduga pelaku TPPM atas nama Budi Herman (39) warga Pelintung sebagai anak pantai atau guide, kemudian nomor 2 M Yunan (43) sopir travel,” jelasnya.Saat ini kedua orang pelaku sudah diserahkan ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, para calon PMI ilegal dan WN Bangladesh sudah diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan imigrasi.

(wnv/yld)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi