Tolak Politik Uang, Massa Liga Demokratis Sampaikan Aspirasi ke Bawaslu Sleman

Tolak Politik Uang, Massa Liga Demokratis Sampaikan Aspirasi ke Bawaslu Sleman

12 November 2024, 1:16

Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah orang yang tergabung dalam Liga Demokratik mendatangi kantor Bawaslu Sleman, Senin (11/11/2024). Aksi dilakukan untuk mendorong peran bawaslu lebih tegas dalam pencegahan maupun penanganan politik uang di perhelatan Pilkada 2024.Koordinator Aksi Liga Demokratik, Agustinus Sitohang mengatakan, aksi yang dilakukan bukan untuk menyudutkan bawaslu terkait dengan praktik politik uang. Saat sekarang, aksi kotor ini sudah dinilai sebagai suatu yang biasa di Masyarakat yang seharusnya dilawan sebagai upaya penegakkan nilai-nilai demokrasi.

BACA JUGA: Oleh karena itu, ia meminta kepada bawaslu untuk memperkuat pengawasan sehingga praktik politik uang dapat dicegah. Selain itu, juga menuntut bawaslu agar mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran politik uang.“Kampanye anti politik uang harus disosialisasikan secara massif di Masyarakat. Kami tidak menyudutkan calon tertentu, tapi kesadaran moral kami untuk menyampaikan aspirasi ini,” katanya.Menurut dia, bawaslu sebagai institusi negara sudah sepatutnya menjadi contoh dalam menerapkan politik bersih jujur dan adil. “Uang tidak bisa membeli legitimasi, uang tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan perjuangan oleh pendiri bangsa. Kami berdiri bersama bawaslu untuk memerangi politik uang dan kami berdiri atas dorongan moral muda kami sebagai penemban tanggung jawab perubahan di sepanjang zaman,” katanya.Terpisah, Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam upaya pengawasan dan pencegahan praktik politik uang. Bukti keseriusan dalam memerangi dapat dilihat dibentuknya desa anti politik uang di Kabupaten Sleman.“Memang belum semua, tapi desa anti politik uang ini menjadi sarana untuk mencegah jual beli suara ini,” kata Arjuna.Menurut dia, upaya penyampaian ke pasangan calon maupun sosialisasi ke Masyarakat telah dilakukan berkaitan dengan pencegahan terjadinya politik uang. “Bagi-bagi uang dalam kamapnye dilarang, meski sulit untuk membuktikan dugaan pidananya. Tapi, paling tidak dugaan administrasi pelanggaran bisa dicegah dan kami terus menyosialisasikannya ke masyarakat,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi