Reporter:
Rizal Husen|
Editor:
Rizal Husen|
Minggu 16-10-2022,08:00 WIB
Irjen Teddy Minahasa Putra-Teddy Minahasa Putra-Facebook
JAKARTA, FIN,CO.ID – Terungkapnya transaksi jual beli narkoba jenis sabu sebanyak 2 Kg (bukan 5 Kg, Red) yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa Putra, berawal dari penangkapan Linda Pujiastuti atau Mami Linda dan chat WhatsApp (WA).
Informasi yang dihimpun fin.co.id, Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Mami Linda.
BACA JUGA:Ini Wajah Diduga Mami Linda Pembeli 5 Kg Sabu dari Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Dia…
Selain itu, Teddy Minahasa juga memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira Negara (Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat) untuk menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Mami Linda.
“Penjualan sabu 2 Kg itu ada bukti berupa chat WA di handphone milik Linda,” ujar sumber fin.co.id pada Sabtu, 15 Oktober 2022 malam.
Dari hasil gelar perkara di Divisi Propam Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022, diputuskan ada 5 oknum polisi yang terlibat dalam transaksi jual beli narkoba tersebut.
BACA JUGA:Mami Linda Bayar 5 Kg Sabu Irjen Teddy Minahasa Pakai Dolar Singapura
Kelima oknum polisi itu adalah:
1. Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Kapolda Sumbar)
2. AKBP Dody Prawira Negara (Kabagada Rolog Polda Sumbar – mantan Kapolres Bukittinggi)
3. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)
4. Aiptu Janto Situmorang (Anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat)
5. Aipda Achmad Darwawan (Anggota Polsek Kalibaru Tanjung Priok)
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Jual 5 Kg Sabu ke Mami Linda Senilai Rp 300 Juta
Sumber: