Harianjogja.com, JOGJA—Selain menutup satu SPBU di Jogja, PT Pertamina Patra Niaga juga menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan tiga SPBU lainnya di Jogja. Jika terbukti melakukan kecurangan, Pertamina bakal memberikan sanksi tegas.Dalam keterangan resminya, Heppy Wulansari Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU – SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
BACA JUGA: Ketahuan Curang, Pertamina Hentikan Oprasional Satu SPBU di Jogja“Di Jogja ada 1 SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi,” jelas Heppy dikutip Sabtu (16/11/2024).PT Pertamina Patra Niaga, lanjutnya, bakal menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang terbukti melanggar aturan. Temuan kecurangan SPBU di Jogja, katanya, didapat saat sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11/2024).Heppy menambahkan pada sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan atau Dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah. “Sidak telah dilakukan di Jogja dan akan diperluas ke seluruh wikayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti,” info Heppy.Selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan. “Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Heppy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News