Untuk Lengkapi Penyidikan Kasus Dana CSR

Untuk Lengkapi Penyidikan Kasus Dana CSR

17 December 2024, 12:19

JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) merespons penggeledahan kantor BI di Jakarta yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/12/2024) malam.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan KPK untuk melengkapi proses penyidikan terkait kasus dana corporate social responsibility (CSR).
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
Baca juga: KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
Ramdan menegaskan,  BI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK serta akan bersikap kooperatif.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujar Ramdan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kantor BI pada Senin malam terkait kasus dugaan korupsi dana CSR.
Namun, KPK belum membeberkan barang bukti apa saja yang diperoleh dari penggeledahan tersebut.
“Saya belum di-update sama Direktur Penyidikan. Nanti kan ada konferensi pers itu, coba tanyakan langsung,” kata Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan korupsi CSR itu telah masuk ke tahap penyidikan.
“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Meski sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengungkap identitas tersangka maupun konstruksi perkara dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan CSR di BI dan OJK ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

K / L

, ,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi