AYOBOGOR.COM – Keluarga penerima manfaat (KPM) wajib menyimak update pencairan bansos hari ini, Selasa 19 November 2024. Salah satu keputusan penting yang dikeluarkan oleh Kemensos adalah mengenai batas akhir penarikan dana bansos. Untuk keluarga penerima manfaat yang belum mengambil dana bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Kemensos memberikan tenggang waktu hingga akhir bulan ini untuk melakukan pencairan.
Baca Juga: Review Macbook Pro M4 yang Dibandrol dengan Harga Rp25 Juta, Intip Kekurangan dan Kelebihannya KPM yang tidak mengambil bantuan pada periode ini akan mendapatkan evaluasi lebih lanjut. Ada beberapa alasan mengapa dana tidak tercair, seperti KPM yang sudah meninggal dunia, bekerja di luar negeri, atau keberadaan KPM yang tidak diketahui.
Untuk itu, pendamping sosial diminta untuk segera melakukan verifikasi dan survei lapangan untuk memastikan status penerima. Jika dalam evaluasi ternyata ada ketidaksesuaian data atau KPM tidak ditemukan, maka bantuan sosial akan dikembalikan ke kas negara dan keluarga penerima tidak akan lagi dapat mencairkan dana di masa mendatang. Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima bansos untuk memeriksa status saldo di Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) mereka dan memastikan data diri yang tercatat benar. Baca Juga: Terungkap! Inilah Peran Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tetapkan 22 Tersangka Dilansir dari YouTube Naura Vlog, program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai mencairkan dana bantuan untuk tahun 2024. Bagi siswa yang terdaftar dalam PIP, mereka yang telah melakukan aktivasi rekening dapat mulai mencairkan dana bantuan mulai 13 November. Jumlah bantuan bervariasi, dengan kisaran antara Rp 50.000 hingga Rp 1.800.000, tergantung jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK). Program ini bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak Indonesia yang membutuhkan. Pencairan bantuan sosial ini sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan pendidikan dan pangan. Namun, ada juga pertanyaan yang sering muncul mengenai BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk mitigasi risiko pangan. Baca Juga: Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Yang Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Timah Sejauh ini, meskipun rencana pencairan BLT pangan sudah diajukan sejak awal tahun 2024, realisasi bantuan tersebut tertunda, terutama karena situasi politik dan pemilu yang sedang berlangsung. Meski demikian, di bawah pemerintahan yang baru, dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, diharapkan bantuan sosial ini dapat kembali dijalankan dengan lebih terarah. Pemerintah juga berencana untuk fokus pada program makan gratis dan bantuan pangan bergizi untuk ibu hamil, anak-anak sekolah, dan masyarakat yang rentan terhadap stunting. Harapannya, program ini akan mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045, dengan anak-anak dan ibu hamil yang sehat, serta bebas dari masalah gizi buruk. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, pastikan untuk terus mengikuti perkembangan informasi dan melakukan verifikasi data agar tidak kehilangan kesempatan untuk menerima manfaat dari program-program sosial pemerintah.***