Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menegaskan bahwa mereka tidak memiliki opini terkait video Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pasangan calon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah 2024. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU RI, August Mellaz, dalam acara Penutupan Pers Tour Pilkada 2024 di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu malam (10/11/2024).“KPU tidak memiliki opini untuk hal tersebut. Kami tidak beropini,” tegas August. Ia menambahkan bahwa KPU telah menyiapkan perangkat aturan yang terkait dengan kampanye pemilihan kepala daerah. “Yang jelas, KPU sudah menyiapkan peraturan yang mengatur kampanye dalam pemilihan kepala daerah. Kami yakin semua pihak akan mematuhi proses ini,” ujarnya.August juga menjelaskan bahwa penilaian mengenai kebenaran atau kesalahan dukungan dan ajakan yang dilakukan Presiden Prabowo merupakan ranah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). “Kami mempersilakan Bawaslu untuk menelaah perihal yang dilakukan Presiden Prabowo terkait Pilkada Jawa Tengah 2024,” katanya.“Kita akan menunggu penilaian dari Bawaslu. Mereka yang berwenang untuk menelaah apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak. KPU tidak berada dalam konteks tersebut,” lanjut August. Dengan demikian, KPU fokus pada penyelenggaraan pemilihan yang adil dan transparan.Sebelumnya, video dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk pasangan calon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin viral di media sosial. Dalam video tersebut, Presiden Prabowo mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memilih pasangan tersebut pada 27 November 2024. Video ini menarik perhatian publik dan menjadi bahan pembicaraan luas.