Jakarta – Wacana mengenai pilkada via DPRD atau pilkada tak langsung mengemuka pasca pertemuan Wantimpres dan MPR. Partai Garuda menilai baik pilkada langsung maupun tak langsung sama-sama konstitusional.”Ketika ada usulan Pilkada kembali ke DPRD, saya mengatakan bahwa, usulan tersebut tidak bertentangan dengan UUD 45. Jadi mau metode pemilihan langsung atau melalui DPRD, sama-sama tidak bertentangan karena sama-sama demokratis sesuai amanat UUD 45,” tutur Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/12/2022).Teddy mengatakan yang membedakan hanyalah kalau pemilihan secara langsung, rakyat terlibat langsung dalam perdebatan. Kalau melalui DPRD, rakyat tidak terlibat langsung dalam perdebatan.
–
–
“Toh sama-sama dipilih secara demokratis. Karena demokratis bukan berarti harus secara langsung,” ujar Teddy.Karena tidak bertentangan, lanjut Teddy, maka penentuan apakah langsung atau tidak langsung lebih melihat dari sisi mudharatnya, mana yang lebih banyak mudharatnya bagi rakyat, mana yang lebih banyak menimbulkan efek negatif secara massal. Jadi bukan lagi melihat dari aturan tapi dari efek kepada rakyat.”Di seluruh negara, Pemilu maupun Pilkada, tentu akan ada efek benturannya, namanya juga kontestasi, tinggal memilih metode mana yang bisa meminimalisir efek benturan sehingga tidak menimbulkan efek yang berkepanjangan,” imbuhnya.Lihat juga video ‘MPR dan Wiranto Cs Bertemu Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada’:
[-]
(akn/ega)