Waketum PAN: Nilainya Besar, Perlu Kajian Mendalam Soal Penghapusan Utang Satu Juta UMKM

Waketum PAN: Nilainya Besar, Perlu Kajian Mendalam Soal Penghapusan Utang Satu Juta UMKM

5 January 2025, 22:46

“Program penghapusan utang satu juta UMKM di bank adalah agenda spektakuler. Apalagi, jumlah utang yang mau dihapus itu nilainya sangat besar, mencapai Rp 14 triliun. Jumlah yang sangat besar di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resminya, Sabtu 4 Januari 2025. Meski program tersebut sangat baik, Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN ini mewanti-wanti pemerintah untuk berhati-hati. Sebab menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. 

Pertama, harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Kesemuanya itu harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah. “Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang,” kata Saleh. Selain itu, Saleh juga menyarankan pemerintah untuk menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha. Tetapi malah sebaliknya, harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat. Ketiga, pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Tantangannya tentu tidak mudah. Terutama karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.”Kan perlu kajian darimana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi?” kata Saleh. “Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga kan mestinya punya hak. Mereka juga layak untuk dapat bantuan. Dengan begitu, akses dan distribusi pada modal diputarkan secara adil dan merata,” sambungnya. Atas dasar itu, Legislator PAN Dapil Sumut II ini mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati betul mengimplementasikan program penghapusan utang tersebut. “Sebab, ada banyak orang yang mengikuti dan mengamati. Harus diupayakan betul agar selalu tetap dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila,” pungkasnya.
Hingga saat ini 67 ribu UMKM siap mendapatkan penghapusan utang. Program penghapusan utang dilakukan Pemerintah untuk pelaku UMKM yang terdaftar sebagai nasabah di bank BUMN.”Yang dihapus buku ada satu jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Nah, untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya kita bisa 67 ribuan, target kita memang semua satu juta itu mau dihapus tagihkan juga. Semoga semua bisa putih lagi dan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan lagi,” ungkap Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Januari 2025.

Media

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi