Wakil Ketua DPD RI: Putusan MK Soal Presidential Threshold Kemenangan Besar Demokrasi

Wakil Ketua DPD RI: Putusan MK Soal Presidential Threshold Kemenangan Besar Demokrasi

6 January 2025, 2:03

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). 

Menurutnya, keputusan ini merupakan kemenangan besar bagi demokrasi Indonesia, karena membuka ruang lebih luas untuk regenerasi kepemimpinan nasional sekaligus memperkuat demokrasi yang inklusif dan kompetitif.  

“Saya memandang keputusan ini sebagai momen penting untuk membangun demokrasi yang lebih substantif. Tahun 2021, saya bersama rekan-rekan di DPD RI memperjuangkan penghapusan presidential threshold sebesar 20 persen di MK, karena kami meyakini aturan tersebut membatasi ruang aspirasi rakyat dan mempersempit pilihan kepemimpinan bangsa,” ujar Tamsil.  

Ia menambahkan, putusan MK kini memberikan kesempatan yang sama bagi semua partai politik, baik besar maupun kecil, untuk mengajukan kader terbaik mereka. Dengan demikian, rakyat memiliki lebih banyak pilihan dan demokrasi dapat mencerminkan suara dari seluruh elemen bangsa.  

Tamsil juga mengapresiasi keselarasan keputusan ini dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya stabilitas, kerukunan, dan persatuan nasional. 

Menurutnya, dengan penghapusan threshold, polarisasi politik yang selama ini memecah belah bangsa dapat diminimalkan.  

“Pilpres bukan lagi soal dua kubu besar yang berhadapan, tetapi menjadi ajang perdebatan gagasan dan program kerja terbaik untuk Indonesia. Keputusan ini memperkuat legitimasi pemilu, menghasilkan pemimpin yang diterima luas, dan mendorong rekonsiliasi politik pasca kontestasi,” tegasnya.  

Lebih lanjut, Tamsil mengajak seluruh elemen bangsa untuk memanfaatkan momentum ini dengan memperkuat sistem demokrasi, termasuk mendorong terobosan seperti penerapan pemilu berbasis elektronik (e-voting) yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.  

“Demokrasi kita harus terus berkembang, bukan hanya secara prosedural, tetapi juga substantif. Dengan sistem yang lebih terbuka, rakyat akan lebih aktif menentukan arah masa depan bangsa. Mari kita hormati dan jalankan keputusan MK ini demi Indonesia yang lebih adil, maju, dan bersatu,” tutupnya. 

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi