RADARBANGSA.COM – Hari Guru Nasional (HGN) diperingati di berbagai tempat, terutama di sekolah-sekolah. Semua orang mengakui jasa besar para penaga pendidik. Namun, harus diakui, hingga kini kesejahteraan guru di Indonesia rata-rata masih jauh panggang dari api, terutama guru sekolah swasta di daerah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, kesejahteraan guru harus menjadi isu strategis yang perlu untuk direalisasikan. Tidak hanya persoalan kesejahteraan guru, pengangkatan ribuan guru honorer di berbagai daerah menjadi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga masih menjadi persoalan. Sebab, muncul dugaan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK diwarnai dengan dugaan kecurangan, seperti jual beli jabatan.
”Perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru sejauh ini masih sangat kurang, terutama guru-guru swasta. Kalau kita pergi ke daerah-daerah itu miris, masih banyak guru yang hanya menerima gaji kurang dari Rp500 ribu. Namun, PKB meyakini di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, kesejahtreraan guru akan menjadi isu prioritas untuk diselesaikan,” ujar Lalu Hadrian Irfani dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).
Karena itu, kata Lalu Hadrian, Komisi X DPR RI akan terus mengawal, mendorong dan mendukung penuh langkah pemerintahan Prabowo-Gibran dalam hal memberikan kesejahteraan guru. ”Semua orang tahu, saat Pilpres lalu, Pak Prabowo menyampaikan dengan tegas bahwa akan menaikan gaji guru. Sebagai seorang prajurit yang tahu betul persoalan di bawah, kami yakin sekali Pak Prabowo akan merealisasikan janji-janjinya,” tutur politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Lalu Hadrian mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh kebijakan pemeriuntah yang rencananya dalam tahun ini akan melakukan 600 ribu lebih sertifikasi guru. Dengan begitu, kesejahteraan guru akan meningkat.
”Kemarin, Menteri Pendidikan Dasar Menengah Prof Abdul Mu’ti bilang aka nada 600 ribu lebih guru yang disertifikasi, ini menjadi kabar baik dan bentuk komitmen Presiden Prabowo. Karena itu, kami minta proses sertifikasi ini dipermudah, jangan guru malah disibukkan dengan urusan administrasi. Tapi juga jangan sembarangan dalam pelaksanaan sertifikasi guru karena itu menyangkut dengan kompetensi guru,” tuturnya.