Helvi mengungkapkan, ke depan agenda perbaikan ekosistem wirausaha, khususnya pada sektor UMKM akan menjadi salah satu prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mengingat pentingnya keberadaannya bagi masyarakat.
“Sebagai bukti nyata, pembelaan terhadap masa depan UMKM baru saja dilakukan Presiden Prabowo Subianto dengan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024,” ungkapnya.
“PP tersebut memuat kebijakan menghapus piutang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,” jelas Helvi.
Ia juga mengatakan, salah satu cita-cita Presiden Prabowo Subianto adalah agar Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan mandiri. Oleh karena itu, UMKM sebagai penopang ekonomi kerakyatan saat ini telah mendapatkan perhatian khusus.
“UMKM memiliki tiga peranan penting terhadap perekonomian Indonesia, yang pertama, sarana pemerataan tingkat ekonomi rakyat kecil, kedua sarana mengentaskan kemiskinan, dan ketiga sarana pamasukan devisa bagi negara,” kata Helvi.
“UMKM bukan sekadar usaha kecil, tetapi sebuah profesi yang tidak kalah menarik dan membanggakan, di mana UMKM hadir sebagai ruang aktualisasi diri yang menyelenggarakan demokratisasi di bidang sosio-ekonomi,” jelasnya.
(*)