Liputan6.com, Surabaya Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Ia menegaskan, hal tersebut untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam memberikan pelayanan serta menciptakan sistem birokrasi yang bersih.
“Mengapa birokrasi harus netral? Seperti ditegaskan Presiden, birokrasi yang bersih dan layak, bagaimana mungkin melayani kalau birokrasi sendiri berkonflik,” ujarnya.
Bima Arya mengungkapkan, pemerintah sebagai pelayan dan pelindung masyarakat harus menjalankan fungsi dan tugas dengan baik, yaitu melayani dan memudahkan urusan masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau, pemerintah dilarang berkonflik apalagi sampai memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon saat Pilkada.
“Pemerintah bukan saja hadir, tetapi melayani, memudahkan, dan pada maqom (tingkatan) yang paling dibutuhkan adalah membahagiakan. Akhirnya, itulah penandasan mengapa birokrasi harus netral,” ungkapnya.
Mantan Wali Kota Bogor tersebut juga menegaskan, sikap netral wajib dipedomani seluruh perangkat daerah. Ia mencontohkan, hal itu seperti tidak memihak serta tidak mudah dipengaruhi oleh berbagai kepentingan lain, selain urusan yang lebih besar yaitu menyangkut bangsa dan negara.
“Tidak memihak, bebas dari intervensi,” tegasnya.