Serang – Pesantren tradisional Bani Ma’mun yang juga digunakan untuk padepokan di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, digeruduk massa yang geram. Warga marah dan merusak bangunan milik pengasuh inisial KH yang diduga melakukan pencabulan ke santriwatinya.”Benar telah telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu (1/12/2024).Dari video yang beredar di masyarakat, warga menggeruduk rumah terduga pelaku inisial KH. Kaca dan bangunan dirusak massa yang melampiaskan kemaran. Ada warga juga yang merusak bangunan semi permanen.
–
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres mengatakan pimpinan ponpes sendiri inisial KH saat ini sudah diamankan. Ia turun sendiri bersama jajaran untuk mengamankan pelaku yang sembunyi di plafon rumah warga.”Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi. Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” ujarnya.
Aksi warga melakukan pengrusakan sendiri terjadi pada sore tadi. Saat ini, kondisi di lokasi sudah kondusif dan masyarakat diminta untuk tenang.”Terkendali, genting dan beberapa relief temboknya rusak, ada saung yang sempat mau dibakar tapi dipadamkan petugas,” pungkasnya.
(bri/maa)