Liputan6.com, Jakarta – Jakarta masih rawan kebakaran. Bukan hanya di kawasan padat penduduk, ratusan gedung bertingkat di Jakarta juga tak memenuhi standar keselamatan kebakaran.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Jakarta mencatat dari 1.228 gedung bertingkat ada 694 yang rawan kebakaran.
“Jadi untuk gedung tinggi 8 lantai ke atas di DKI Jakarta itu ada jumlahnya ada 1.228 gedung, yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Lalu, untuk gedung menengah-rendah dengan 8 lantai ke bawah, sebanyak 333 juga didapati belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Sehingga, total gedung bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi syarat ada 694.
“Gedung menengah-rendah 8 lantai ke bawah, jumlahnya ada 1.381 gedung, memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat ada 333 gedung,” ucap Satriadi.
Satriadi menyampaikan, setiap gedung yang tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran diberikan kesempatan untuk berbenah selama setahun.
Nantinya, petugas damkar akan kembali memeriksa kondisi gedung-gedung secara periodik. Gedung yang telah memenuhi syarat bakal diberikan sertifikat kebakaran tahunannya.
“Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya,” kata Satriadi.
Salah satu gedung yang tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran adalah Glodok Plaza yang dilalap api pada Rabu (15/1/2025) malam.
Gulkarmat Jakarta pernah memberikan peringatan kepada pengelola Gedung Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat pada 2023. Peringatan diberikan, lantaran Glodok Plaza tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran gedung.
Hasilnya, sejak 2023 lalu Glodok Plaza tidak direkomendasikan sertifikat keselamatan kebakaran gedungnya serta tidak memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK).
Meski begitu, pengelola Glodok Plaza tidak dijatuhkan sanksi karena diberikan waktu untuk perbaikan selama setahun sampai 2024. Sayangnya, kebakaran melanda Glodok Plaza di awal 2025 sebelum pengawasan tahunan terhadap gedung-gedung dilakukan Pemprov Jakarta.
“(Glodok Plaza) satu tahun kita berikan waktu (perbaikan) karena kalau misalkan kita langsung eksekusi (sanksi) kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa,” kata dia.
Satriadi menjelaskan, ada empat hal yang dicek oleh pihaknya terkait dengan syarat keselamatan kebakaran gedung di Jakarta. Pertama, tersedianya akses masuk petugas pemadam kebakaran ke gedung.
“Itu jangan sampai ada, apa namanya tuh kayak gapura yang menghalangi,” ucap Satriadi.
Kedua, tersedianya prasarana proteksi kebakaran aktif yang masih berfungsi, semisal, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga sprinkler berfungsi dengan baik.
“Ketiga, Management Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Jadi, siapa berbuat apa dalam hal itu harus struktur. Nah terakhir, tersedianya dua tangga penyelamatan untuk evakuasi,” jelas Satriadi.
Dia menyebut, empat hal ini dipenuhi Glodok Plaza. Namun, empat hal ini bakal diperiksa untuk mengetahui apakah berfungsi dengan baik atau tidak.
“Misalkan gini, saya periksa hari ini dia berfungsi, sebulan kemudian, itu tidak berfungsi. Nah itu seharusnya tanggung jawab pemilik dan pengelola. Nah nanti lah proses penyelidikan itu yang harus dilihat salahnya di mana,” kata dia.
Satriadi menuturkan, Dinas Gulkarmat Jakarta hampir setiap tahun melakukan pemeriksaan gedung-gedung. Gedung-gedung yang memenuhi syarat, bakal dikeluarkan sertifikat keselamatan kebakarannya.