Krjogja.com – Bantul – Polsek Dlingo Polres Bantul Polda DIY terus memberikan imbuhan kepada pengguna jalan khususnya kendaraan berat untuk mewaspadai pada saat melintas di Jalan Kaliurang Dlingo Bantul. Sejumlah peristiwa kecelakaan di ruas tersebut menjadi salah satu fokus perhatian pihak kepolisian. Sementara merujuk data Polres Bantul Polda DIY, per Januari 2024 hingga 25 Desember 2024, sebanyak 2003 kasus kecelakaan. Dengan korban meninggal mencapai 149 orang. ‘Dari Polsek Dlingo sudah melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan di ruas Jalan Kaliurang Dlingo Kabupaten Bantul. Di ruas itu memang sering terjadi kecelakaan kendaraan bermuatan berat,” ujar Kapolsek Dlingo Polres Bantul Polda DIY, AKP Wido Dwiono, S.H. Rabu (8/1). Baca Juga: Enam Tahun Enam Bulan Perjalanan Irkham Mila di PSS Berakhir, ‘Last Man Standing’ Skuad Promosi 2018
Oleh karena itu, jajaran Polsek Dlingo sudah memasang rambu sejak di Simpang Tiga Kalurahan Mangunan. Imbuhan tersebut berisi agar kendaraan bermuatan berat bisa mengambil jalan alternatif melintas hutan pinus kemudian masuk Kalurahan Terong. Ruas alternatif tersebut, dinilai lebih aman bagi kendaraan bermuatan berat dibanding harus melalui Jalan Kaliurang. ” Demikian pula dari yang dari arah Dlingo di simpang Tiga Kerdu Kalurahan Temuwuh sudah dipasang imbuhan juga. Kendaraan bermuatan berat tidak melintas di ruas jalan Kaliurang,” ujar Wido Dwiono.
Merujuk data, serangkaian peristiwa kecelakaan tunggal di ruas jalan Kaliurang salah satu pemicunya muatan terlalu berat. Sehingga kendaraan gagal melintas di jalan tanjakan. Wido mengungkapkan, selain ruas tersebut pihaknya juga menghimbau kepada pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalan Imogiri Mangunan Dlingo ataupun Cino Mati berbatasan dengan Pleret dan Terong Dlingo. Baca Juga: Untung Rugi Indonesia Bergabung dengan BRICS “Karena ini musim penghujan, kami menghimbau kepada pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan sebagai bentuk antisipasi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Wido. Kasi Humas Polres Bantul, Polda DIY, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menambahkan, merujuk data Polres Bantul sejak 1 Januari 2025 hingga 25 Desember 2025, kasus kecelakaan di Kabupaten Bantul mencapai 2003 peristiwa. “Dari jumlah tersebut 149 orang meninggal dunia untuk tahun 2024, kemudian tahun 2023 korban meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai 132 orang,” ujar Jefry. Jefri mengatakan, dari serangkaian kasus kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Bantul. Paling banyak diawali pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan. (Roy)