Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik

Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik

10 January 2025, 7:47

Kamis, 09 Januari 2025 – 14:00 WIB Sidang PHPU Pilgub Kalteng di Mahkamah Konstitusi. Foto: source for JPNN jpnn.com – JAKARTA – Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah bernomor urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya menarik Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Kalteng, dalam sidang di Mahkamah Konsitusi (MK), Kamis (9/1). Dalam persidangan, Willy hadir secara daring. Willy mencabut langsung perkara nomor 269/PHPU.Gub-XXII/2025 PHPU Pilkada Kalimantan Tengah 2024.“Kami melakukan penarikan kuasa serta penarikan permohonan,” ujar Willy.Persidangan tersebut diketuai Arief Hidayat, dengan hakim anggota Ridwan Mansyur dan Enny Nurbaningsih. Sedangkan Kuasa Hukum Willy Yoseph/Habib Ismail yang hadir adalah Rahmadi G Lentam.”Di zoom hadir?” tutur Ketua Majelis Hakim Panel III, Arief Hidayat mengonfirmasi kehadiran Willy.”Siap, hadir, Pak Hakim Yang Mulia,” Willy menjawab.”Betul permohonan perkara 269 dicabut?” Hakim Arief Hidayat kembali mengonfirmasi.”Betul, Pak Hakim,” kata Willy. Agustiar Sabran-Edy Pratowo kini hanya tinggal menunggu dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi