WNA Pemegang ITAP dan ITAS Kini Bisa Gunakan Autogate Imigrasi

WNA Pemegang ITAP dan ITAS Kini Bisa Gunakan Autogate Imigrasi

2 November 2024, 20:15

Poros.id – Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia mengumumkan kabar gembira bagi warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Mulai hari ini, WNA dengan status tersebut dapat menggunakan autogate imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.Sebelumnya, fasilitas autogate hanya dapat diakses oleh WNA pemegang e-Visa dan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Dengan perluasan akses ini, proses imigrasi diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan menyenangkan bagi WNA pemegang ITAP dan ITAS.”Integrasi sistem penerbitan visa dan izin tinggal dengan sistem autogate mengeskalasi performa layanan keimigrasian di perlintasan. Sebelumnya, WNA pemegang ITAP/ITAS melakukan pemeriksaan imigrasi di konter oleh petugas, walaupun memang ada konter khusus. Sekarang experience-nya lebih ringkas, lebih menyenangkan dan sangat efektif,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam.Data menunjukkan bahwa sejak Januari hingga September 2024, sebanyak 3.518.963 WNA telah menggunakan autogate untuk masuk dan keluar Indonesia. Rata-rata, sekitar 390.000 WNA menggunakan autogate setiap bulannya.Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi sistem. Optimalisasi autogate merupakan salah satu langkah untuk memudahkan pemegang ITAP/ITAS yang juga merupakan frequent travelers.”Digitalisasi layanan keimigrasian orang asing diterapkan mulai dari permohonan visa secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Tak hanya itu, pengambilan data biometrik kini bisa dilakukan secara mandiri melalui website tersebut, sehingga pemohon tidak perlu lagi hadir di kantor imigrasi. Begitupun pada saat perpanjangan izin tinggal, semua dilakukan secara digital,” ujar Godam.Kemudahan yang didapatkan oleh WNA pemegang ITAP/ITAS ini tidak mengurangi aspek keamanan. Teknologi face recognition pada autogate memastikan bahwa semua orang yang lewat tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice.”Kami dorong terus upaya-upaya untuk menarik minat WNA berkualitas datang ke Indonesia, sehingga negara mendapatkan dampak yang positif terutama dari segi ekonomi. Kebijakan visa dan izin tinggal kami implementasikan sebagai filter namun sekaligus memudahkan di waktu yang bersamaan,” pungkas Godam.

Media

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi