JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang Warga negara Indonesia (WNI) di Kakegawa, Perfektur Shizuoka, Jepang, ditangkap polisi karena berusaha merampok dua lansia berusia 81 tahun dan 78 tahun.
WNI tersebut berinisial YAP, berusia 24 tahun dan merupakan peserta magang di perusahaan bahan baku bangunan di Chihama, Kakegawa.
“YAP ditangkap tanggal 27 November 2024 dengan tuduhan percobaan perampokan dan pembunuhan terhadap dua orang lansia WN Jepang,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Cak Imin Sebut Ada 100 Ribu WNI Kerja di Kamboja terkait Judi Online
Informasi tersebut telah disebarkan KBRI Tokyo, upaya perampokan dan pembunuhan yang dilakukan YAP menyebabkan dua lansia tersebut terluka parah dan dirawat di rumah sakit.
YAP juga diketahui telah dua tahun menjadi pekerja magang di perusahaan Kakegawa.
“YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online,” ujar Judha.
Baca juga: Kecanduan Judi Online Bisa Putus Hubungan Keluarga
Saat ini, kepolisian Kakegawa sedang melakukan investigasi atas kejahatan yang dilakukan YAP.
“KBRI Tokyo akan melakukan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan dalam hukum setempat,” kata Judha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.