WO Rafania Decoration di Bogor Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Usai Lakukan Penipuan, Tega Banget Uangnya Buat Hedon di Bali

3 July 2024, 0:20

AYOBOGOR.COM – Owner WO Rafania Decoration di Bogor, Siti Muliawati Ningrum alias Vesty, menghadapi ancaman hukuman 4 tahun penjara karena dituduh melakukan penipuan terhadap beberapa pasangan pengantin. Penetapan owner WO Rafania Decoration Bogor sebagai tersangka, disampaikan Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, IPDA Imam Bahtiar dalam konferensi pers yang berlangsung di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin 1 Juli 2024. Siti Muliawati Ningrum ditetapkan sebagai tersangka setelah mengambil uang klien untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan liburan ke Bali dan Bandung.
Baca Juga: Viral di Medsos, Ternyata Tempat Wisata di Jember Ini Mirip Dengan Arena di Land Of Dawn Game Mobile Legends Imam Bahtiar dari Polsek Bogor Barat menyampaikan bahwa Vesty memanfaatkan promo diskon untuk menarik klien, namun gagal memenuhi komitmen saat acara berlangsung.

Sebanyak 7 pasangan pengantin melaporkan kejadian ini setelah merasa dirugikan karena tidak mendapatkan layanan yang dijanjikan. Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mencakup penggunaan uang klien untuk menutupi kekurangan dana acara. Akibat ulah Vesty, 4 pasangan calon pengantin menghadapi potensi gagalnya acara pernikahan mereka. Dalam konsekuensi hukumnya, Vesty dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP yang mengatur tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara. Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Roadshow Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Muda Di Bandung, Jawa Barat IPDA Imam Bahtiar mengatakan, korban sempat menyetor uang muka biaya dekorasi, sewa gedung dan katering sebesar Rp 20 juta kepada pelaku. Akan tetapi uang itu digunakan pelaku untuk membayar hutang kepada kliennya yang lain, yang telah tertipu sebelumnya. “Gali lubang tutup jurang kak, udah kaya gini sejak 2022. Kemungkinan pembayaran ke vendor-vendor selalu telat, bahkan nggak dibayar,” ujar akun @zy_photography94 dalam kolom komentar Instagram @rafaniadecorbogor. “Maaf bukan so tau, tapi saya sendiri rekanan Rafania yang selalu dihutang ‘bentar ya zy nunggu deposit dulu’,” lanjutnya. Baca Juga: Tanda-tanda PKH dan BPNT Juli-Agustus Segera Dicairkan, KPM Baru Wajib Tahu Biar Enggak Sering Cek Rekening di ATM Kasus penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Rafania Decor Bogor ini kemudian langsung viral di media sosial. Penipuan yang dilakukannya viral usai keluhan salah satu korban berinisial RS disebarluaskan oleh akun Instagram @syarah_makeup. Korban RS memilih paket Rp20 juta dengan beberapa fasilitas, mulai dari katering hingga dekorasi. Namun, pihak WO ternyata tidak membayar beberapa vendor atau rekanan kerja.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi