Zakir Naik dan Dakwanya

Zakir Naik dan Dakwanya

18 June 2017, 17:00

Beberapa hari lalu Indonesia kedatangan ulama kontroversial Dr. Zakir Naik. Rencananya ia akan melakukan safari dakwah di beberapa kota di Indonesia. Walaupun tengah dicari oleh negaranya sendiri terkait teror, namun dakwahnya selalu dinanti di semua negara berpenduduk muslim.

PinterPolitik.com (T29 – R)
[dropcap size=big]L[/dropcap]ahir dengan nama lengkap Zakir Abdul Karim Naik atau Zakir Naik, dai ini lahir di Mumbai, India pada 18 Oktober 1965 silam. Bisa dikatakan Zakir Naik menjadi terkenal melalui Internet, seperti website dan video Youtube yang disebarluaskan. Sebutan “ulama” yang disandang Zakir Naik sampai saat ini masih dipertanyakan berbagai pihak. Sebab dari mana ia belajar ilmu agama Islam pun tidak jelas meski dicari dalam website resminya seperti IRF. Yang ada hanya klaim bahwa ia adalah murid Syaikh Ahmad Deedat.
Ketenaran Zakir Naik juga dikenal sebagai orator ulung dalam mempertahankan pendapatnya. Dakwahnya dilakukan secara dua arah sehingga terjadi dialog disertai debat yang seru. Stasiun televisi Peace TV didirikan Zakir di Dubai pada Januari 2006 sebagai corong dakwahnya. Saluran berbahasa Inggris, Urdu dan Bangla ini disiarkan di lebih dari 200 negara.
Gaya dakwah Zakir boleh dibilang unik dan belum pernah digunakan dai Islam sebelumnya dalam berdakwah. Sebagai pakar perbandingan agama, ia berdakwah untuk menjelaskan pandangan dan prasangka tentang Islam menggunakan Alquran, Hadist, kitab suci agama lain dan fakta ilmiah.
Inilah salah satu kelebihan Zakir yang bisa menyentuh hati jamaahnya. Bahkan di setiap akhir ceramahnya, ada peserta non muslim yang akhirnya bersyahadat tanpa paksaan. Hingga 2017, pria pemilik tiga anak ini sudah menyampaikan lebih dari 2,000 ceramah di lebih dari 28 negara.
Berbagai penghargaan yang diterima suami dari Farhat Zakir dan pemilik dua putri serta satu laki-laki Fariq Zakir Naik ini, seperti: Ma’al Hijrah Distinguished Personality Award di Malaysia pada 2013 dan King Faisal International Prize for Service to Islam di Arab Saudi pada 2015.
Mumbai, India. (Foto: Google)
Zakir lahir dan besar di Dongri, daerah dengan mayoritas penduduk Muslim di Mumbai. Ia merupakan keturunan dokter. Zakir lulus sekolah kedokteran Topiwala, Mumbai. Ayahnya juga seorang dokter, demikian pula kakaknya. Lulus menjadi dokter, Zakir kemudian mendirikan Islamic Research Foundation (IRF), Yayasan penelitian Islam di Dongri pada 1991 dan meninggalkan profesinya sebagai dokter. Berprofesi baru sebagai dai, di India Zakir dituduh oleh pemerintah setempat lantaran ceramahnya di kalangan anak muda yang memicu kontroversi antar agama. Sebagai contoh ia mengangkat tema elemen fundamentalis disana. Zakir selalu menolak mengecam pemimpin al-Qaida Osama Bin Laden dan juga menyebut serangan teror 9/11 di New York sebagai “pekerjaan orang dalam”.Ucapan Zakir kerap menyulut kontroversi dimana pada 2010 ia dilarang berkunjung ke Inggris dan Kanada. Ia juga dikritik di Malaysia karena dianggap salah menginterpretasikan ajaran Hindu dalam beberapa kesempatan.
Pada 2012 pemerintah India melarang Peace TV karena siarannya dianggap anti-India. Pada  2016, pemerintah Bangladesh kembali melarang Peace TV karena dianggap tak sesuai dengan nilai masyarakat Muslim dan budaya Bangladesh.
Di tahun yang sama, pemerintah India juga melarang IRF beroperasi selama 5 tahun dengan alasan antara lain karena isi ceramahnya dianggap subversif.
Akhirnya Zakir hijrah ke Timur Tengah setelah dituduh “mempengaruhi” pelaku serangan Dhaka tanggal 1 Juli tahun 2016. Setelah itu kantor dan sekolah-sekolah yang didirikannya digrebek dan ditutup.
Bulan April 2017, pemerintah India melalui Badan Investigasi Nasional India khusus penanganan terorisme, National Investigation Agency (NIA), kembali melayangkan panggilan kepada Zakir. NIA meminta Zakir untuk datang ke India sebelum 17 April.
Pemanggilan ini merupakan kali ketiga dalam sebulan terakhir. Namun, Zakir tidak mengindahkannya. Sebelumnya, dai yang kini tengah berada di Indonesia ini juga pernah dipanggil pada 14 dan 30 Maret 2017.
Seperti dilansir dari Times of India, pada (4/4/2017), seorang sumber mengatakan bahwa pengadilan India akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Zakir jika ia tidak datang dalam pemanggilan kali ini. Pemanggilan ini dilakukan lantaran Zakir tengah diselidiki oleh NIA atas dugaan penyebaran kebencian terhadap suatu kelompok tertentu dan menghasut orang lain melalui pidatonya untuk melakukan tindakan teror.
Seperti dilansir dari laman firstpost.com India pada 14 Juli 2016, Singkatnya, pemerintah India melarang Zakir untuk menyebarkan faham aliran Salafis yang dianutnya kepada kalangan muda karena memicu kontroversi, selain itu muslim di India sejak ratusan tahun lalu sudah menggunakan aliran sufisme. Faham yang dianut Zakir dianggap sama dengan aliran yang dianut ISIS. Inilah mengapa Zakir di negaranya dianggap sebagai kaki tangan ISIS dan kini dicari oleh pemerintahnya.Silaturahmi Zakir Naik. (Foto: Google)
Selain itu yayasan yang didirikannya disinyalir didanai oleh tersangka teror. Selama 10 bulan terakhir, sebelum datang ke Indonesia, Zakir disebut tinggal di Arab Saudi. NIA telah memeriksa 20 rekan kerja dan karyawan Zakir selama beberapa bulan terakhir.
Dalam pemanggilan kali ini, Zakir mengisyaratkan bersedia untuk diperiksa melalui konferensi video. Namun, NIA menolak dan tetap bersikukuh agar ia harus datang ke India.
Selain itu NIA juga telah meminta bank-bank membekukan rekening Zakir dan semua organisasinya termasuk ke LSM miliknya (IRF). Penyidik NIA telah mengidentifikasi 25 rekening bank dari empat bank berbeda, yang digunakan Zakir untuk bertransaksi. NIA juga mengklaim telah menyita dokumen yang menunjukkan keterlibatan IRF, yang diduga telah memberikan Rs 80.000 kepada perekrut ISIS, Abu Anas.
Kini Zakir oleh negaranya dicap sebagai teroris, terkait hal itu juga menanggapi kunjungan Zakir ke Malaysia yang mengalami penolakan. Seperti dilansir New Straits Times, pada 4 April 2017. Kementerian Malaysia mengatakan, meskipun Zakir sedang dicari otoritas India atas dugaan keterlibatan teror, namun pihaknya tidak memiliki alasan menghalangi kedatangannya karena ia tidak melanggar hukum Malaysia.
“Apalagi Zakir Naik tidak masuk daftar teroris Resolusi Dewan Keamanan (UNSCR) 1988 dan UNSCR 1267. Karena itu, kami tidak berhak menghalangi kedatangannya,” ujar Ahmad Zahid, yang juga menjabat Wakil Perdana Menteri Malaysia.
Senada dengan Ahmad Zahid, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Polri tentu tidak bisa melarang siapa pun datang ke Indonesia termasuk Zakir Naik. Tentu berbagai isu yang berkembang di masyarakat tetap menjadi perhatian Polri.
Rikwanto menjelaskan, Zakir Naik merupakan seorang doktor yang berencana melakukan kuliah umum di beberapa lokasi di Indonesia. Pesertanya dari kalangan umum dan terdiri atas berbagai lapisan masyarakat baik akademikus, agama, budayawan, hingga warga biasa.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik kedatangan ini sebagai momen untuk pertukaran ilmu dan pengalaman.
“Berkenaan dengan dai atau ulama atau cendekiawan yang datang ke Indonesia, tentunya bagus untuk transfer of knowledge dan pengalaman. Kita juga perlu mengetahui gagasan Zakir agar bisa mendapatkan pertukaran pengalaman,” kata Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis, pada (31/3/2017).
Meski demikian, Cholil mengatakan ada hal yang harus diperhatikan mengingat Zakir memiliki spesialisasi dalam perbandingan agama. Ia ingin, saat tur dakwah nanti, Zakir tetap memperhatikan kekhasan, pluralitas dan kebhinekaan yang ada di Indonesia.
“Diharapkan ceramahnya nanti dalam membicarakan agama lain harus hati-hati. Agar orang awam tidak salah paham. Jangan sampai nanti malah menyebarkan pesan membenci atau menistakan agama lain,” pesannya.
Terkait safari dakwahnya, Zakir akan melakukan dakwah di Indonesia mulai 1 April sampai dengan 10 April 2017. Dijadwalkan ceramahnya akan ada di 6 kota berbeda selama 10 hari. Dimulai dari kota wisata Cibubur, Jawa Barat (1/4/2017) hingga Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, pada (10/4/2017). (berbagai sumber/T29)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi